YDS & CO

Legal protection for you, family & business

Overview
YDS & Co berdiri dan beroperasi sejak tahun 2008. di didirikan bertujuan untuk memberikan layanan jasa hukum bagi masyarakat, perusahaan domestik maupun perusahaan asing dengan cara litigasi dan non litigasi. Para Pendiri tergabung dalam kantor hukum ini telah berpengalaman dalam menangani kasus-kasus pada lembaga peradilan di Indonesia dan telah berpengalaman dalam memberikan bantuan hukum dalam berbagai sektor, baik yang berhubungan dengan hukum publik maupun hukum privat. Seiring dengan berjalannya waktu para pendiri menyadari bahwa jasa hukum masih perlu dipopularkan dikalangan masyarakat, perusahaan domestik maupun perusahaan asing, oleh karena itu para pendiri berkeinginan untuk mensosialisasikan layanan jasa hukum ini dengan sebaik-baiknya agar yang membutuhkan dapat merasakan hasil terbaik dari layanan jasa hukum yang diberikan.

YDS & Co menerapkan sistem kerja dengan prioritas utama adalah progresif, kreatif dan proaktif dalam menganalisa kasus atau kebutuhan klien dari berbagai aspek secara komprehensif sehingga membuahkan langkah-langkah hukum yang cepat, efektif dan akurat. Lebih dari itu dedikasi atas profesionalisme, integritas dan kompetensi yang tinggi terhadap pekerjaan, menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan dan loyalitas terhadap klien.

YDS & Co memiliki jaringan rekanan yang cukup luas baik dikalangan seprofesi maupun non seprofesi sehingga lebih memantapkan langkah penanganan fitur layanan jasa hukum yang diberikan.

Practice Areas

Berikut adalah layanan yang disediakan oleh YDS & Co

In Case

Menangani semua masalah hukum dan membela hak kepentingan hukum klien, baik secara non litigasi dan litigasi di semua tingkat peradilan umum maupun khusus di Indonesia.

In Corporate

Membantu mitigasi resiko hukum terhadap aktifitas bisnis secara terencana dan berkelanjutan, sehingga mengurangi dampak dari suatu peristiwa yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan pemilik bisnis baik secara perorangan maupun perusahaan.

Business License

Menganalisa dokumen, membuat dan mengajukan permohonan dan melindungi hak milik intelektual klien dalam bidang bisnis hiburan, teknologi, olahraga, farmasi serta sejumlah industri lainnya. Bekerjasama dengan klien untuk membangun dan mengembangkan program perlindungan hak milik intelektual yang komprehensif melalui pemilihan merek dan desain yang patut didaftarkan, perijinan serta pengawasan atas hak-hak yang dilindungi tersebut dan mencegahnya dari pelanggaran dan pembajakan.

Other Services

Cakupan layanan yang diberikan juga meliputi jasa hukum penentuan spesifikasi pasar tertentu dalam bidang transaksi bisnis, industri ekonomi kreatif, industri migas, industri minerba, industri properti dan perumahan, industri pariwisata, industri keuangan non bank, perbankan, investasi, maupun kluster bisnis yang dikelompokkan kedalam Revolusi Indsutri 4.0, yakni robotic, drone, 3D printing, technology augmented, virtual reality, blockchain beserta diversifikasi teknologi turunannya.

Loyalty Program

Our Clients